Thursday, October 10, 2019

CARA DATA ENTRI


   Secara umum menu data entri dibagi dalam 3 kelompok menu yang disesuaikan dengan tahapan pengelolaan keuangan desa. Pengelompokan menu data entri dimaksud terdiri dari:
a) Modul Penganggaran, merupakan kelompok menu yang digunakan untuk
      melakukan proses penyusunan anggaran dengan output utama APBDesa.
b. Modul Penatausahaan, merupakan kelompok menu yang digunakan untuk melakukan proses penatausahaan dalam tataran pelaksanaan anggaran APBDesa yang meliputi pengajuan SPP, pencairan dan pertanggungjawaban. Output utama menu ini adalah buku-buku penatausahaan keuangan desa.
c) Modul Pembukuan, merupakan kelompok menu dalam rangka menghasilan laporan keuangan Pemerintah Desa yang meliputi Laporan Pelaksanaan Anggaran APBDesa dan Laporan Kekayaan Milik Desa.
Petunjuk penggunaan masing-masing kelompok menu dijelaskan dalam selanjutnya
A. DATA UMUM DESA
Menu Isian Data Anggaran digunakan untuk melakukan penginputan data pemerintah Desa seperti nama kepala desa, nama sekretaris desa, tanggal perdes, dan tanggal PAK.
Petunjuk Pengoperasian
1 Diisi dari menu Data Entry =>Penganggaran=>Isian Data               Anggaran=>Pilih Desa=>Kecamatan=>Desa=>Data Umum
2 Klik pada tombol Tambah dan diakhiri dengan tombol Simpan atau Batal
     Contoh Data Umum Desa 
     Nama Kepala Desa :
Jabatan Kades          :
Untuk Pengisian Data Umum desa dapat diisi sesuai dengan nama desa masing-masing.
    Nama Sekretaris      :
    Desa Jabatan Sekdes     :

    Nama Kaur Keu            : 
    Jabatan Kaur Keu          : 
    Nama Bendahara Desa :
    Jabatan Bendahara        :

System Requirement Penganggaran :
Status APBDesa agar diset sebagai AWAL apabila proses penyusunan anggaran baru dimulai. Sedangkan pengubahan status menjadi PAK hanya boleh dilakukan pada proses perubahan anggaran APBDesa. Pengubahan status dari AWAL menjadi PAK dilakukan sesaat sebelum melakukan input perubahan APBDesa.
B. BIDANG DAN KEGIATAN
Menu Kegiatan dilakukan untuk memilih dan melakukan penginputan data bidang dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa yang bersangkutan pada tahun anggaran berjalan. Pada menu ini juga dilengkapi dengan atribut kode kegiatan kegiatan, lokasi, waktu, nama PTPKD, keluaran, dan pagu anggaran kegiatan.
Untuk melakukan input data bidang dan kegiatan lakukan langkah-langkah berikut ini:
1.    Klik menu Data Entry =>Penganggaran =>Isian Data Anggaran 
2.    Pilih Kode Desa =>nama Kecamatan kemudian pilih Nama Desa
3.    Pilih tombol Kegiatan sehingga terbuka tab bidang kegiatan sehingga tampak isian formulir berikut.
4.    Klik pada tombol Tambah dan pilih kode Bidang dengan melakukan klik
       pada tanda           sehingga tercantum daftar bidang sebagaimana dimaksud dalam           Permendagri Nomor 113 Tahun 2014.
       Catatan: Pengguna aplikasi tidak diperbolehkan menulis secara manual kode dan nama               bidang kegiatan.
5.    Lakukan double klik nama bidang sehingga tab pindah ke “Kegiatan” sehingga tampak seperti berikut.
6.    Klik tombol tambah untuk memulai entri data kegiatan
7.    Pilih kode dan nama kegiatan dengan melakukan klik pada tombol 
sehingga tercantum daftar nama kegiatan yang sudah ditetapkan oleh Kepala Daerah.
8.    Isi data lokasi kegiatan, waktu pelaksanaan, nama PPTKD dan pagu anggaran kegiatan sesuai RAB.
9.    Akhiri dengan tombol Simpan atau Batal bila tidak jadi.


No comments:

Post a Comment