Penatausahaan pengeluaran digunakan untuk menatausahakan pengeluaran belanja di desa. Pengeluaran dimulai dengan adanya usulan SPP dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Desa (PPTKD). Dalam aplikasi ini SPP dikelompokkan
menjadi 3 (tiga)
yakni: SPP Panjar,
SPP
Definitif dan SPP Pembiayaan.
1. SPP Panjar
Uang Panjar adalah uang yang diberikan kepada Pelaksana Kegiatan dalam rangka pelaksanaan kegiatan. SPP Panjar terutama digunakan untuk meminta uang muka atas pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan dan jumlah yang
diajukan masih
berupa
“rencana
penggunaan dana”.
Untuk
menginput SPP Panjar lakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Pilih menu
Data Entri – Penatausahaan – SPP Kegiatan sehingga tampak form entrian
sebagai berikut
2) Pilih
unit organisasi terlebih dahulu dengan melakukan klik tombol menu
“Pilih Desa”
3) Klik
menu Panjar
Kegiatan sehingga tambah
menu sebagai berikut:
4) Klik
Tambah
untuk mulai pengisian SPP
5) Isi Nomor SPP,
tanggal
SPP dan
uraian permintaan panjar
6) Klik
Simpan bisa sudah
selesai
7) Double nomor SPP atau klik tab Rincian SPP untuk mengisi rencana
penggunaan dana sebagai berikut:
8) Klik
tambah untuk mulai mengisi rincian rencana penggunaan dana
9) Pilih tanda elipsis untuk memilih rekening belanja yang tercantum
dalam RAB
10)Pilih kode rekening belanja
yang
direncanakan untuk digunakan
11)Isi jumlah rupiah rencana
penggunaan dana.
12)Klik Simpan bila sudah yakin.
13)Ulangi untuk
kode rekening yang lainnya.
14)Cetak Formulir SPP permintaan panjar dengan mengklik tombol Cetak, terdiri dari : SPP-1 Surat Pengantar dan SPP-2
Rincian Pengajuan Permintaan Panjar Kegiatan.
Atas SPP Panjar yang sudah diajukan selanjutnya dicairkan oleh Pelaksana
Kegiatan melalui Bendahara Desa. Untuk mencatat proses pencairan klik menu Data Entri
– Penatausahaan – Pencairan SPP sehingga tampak form sebagai berikut:
1) Klik
tambah untuk memulai pengisian
2) Isi nomor bukti pencairan, tanggal pembayaran dan uraian pembayaran (otomatis).
3) Pilih jenis
pembayaran ( Tunai atau Bank) disesuaikan dengan ketersediaan uang.
4) Klik
Simpan bila sudah selesai.
5) Klik tombol Cetak untuk mempreview bukti pencairan panjar kegiatan. Panjar yang sudah diterima oleh pelaksana kegiatan harus dipertanggung-jawabkan paling lambat 7 hari sejak diserahkan atau sesuai dengan Perkada
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Bila uang panjar telah digunakan dan bukti-bukti dipertanggungjawabakan maka SPJ atas panjar tersebut harus dimasukkan dalam aplikasi keuangan desa.
Menu
yang digunakan adalah Data Entri – Penatausahaan – SPJ Uang Muka Kegiatan sehingga
tampak tampilan form berikut.
1) Lakukan double
klik nomor SPP Panjar yang akan di SPJ-kan.
2) Klik tombol tambah untuk memulai penginputan SPJ.
3) Isi
nomor
SPJ, tanggal SPJ
dan Uraian SPJ
4) Klik
Simpan bila sudah selesai.
5) Double klik nomor SPJ untuk memulai pengisian SPJ
per rekening
6) Klik tombol tambah dan pilih rekening dengan menekan tombol elipsis
untuk mengambil
rekening
panjar
yang dicairkan sebelumnya.
7) Rekening yang sudah dipilih
tidak dapat diisi secara langsung, untuk mengisi jumlah yang di SPJ kan klik tab Bukti Kwitansi sehingga tampak tampilan sebagai berikut.
8) Klik
tombol tambah untuk memulai pengisian nomor bukti
9) Isi nomor kwitansi, tanggal kwitansi, uraian pembayaran, nama penerima dan alamat. Nomor rekening bank, nama bank dan NPWP diisi bila pembayaran melalui Bank.
10)Isi nilai pembayaran yang dilakukan.
11)Bila terdapat potongan pajak lanjutkan
dengan memilih
tab Potongan
dan isi jumlah potongan pajaknya.
12)Cetak
bukti kwitansi pembayaran.
13)Klik gambar icon printer pada sudut kiri atas untuk mencetak ke media printer.
Bila terdapat sisa panjar kegiatan maka uang sisa harus dikembalikan sekaligus bersamaan dengan penyerahan SPJ Panjar Kegiatan kepada Bendahara Desa.
Untuk
menginput pengembalian tersebut silahkan buka menu
Data Entri
– SPJ Kegiatan, kemudian lakukan
hal-hal sebagai berikut:
1) Pilih Kecamatan
dan
Desa
2) Pilih menu Sisa Panjar
sehingga tampak isian formulir berikut
3) Lakukan double klik nomor SPP-SPJ yang akan dikembalikan sisa uangnya
sehingga tampak form pengembalian sebagai berikut
4) Klik
Tambah
untuk memulai pengisian
5) Isi Nomor Bukti pengembalian sisa panjar, tanggal pengembalian, uraian dan
jumlah uang yang
dikembalikan
6) Klik
tombol Simpan bila sudah
selesai.
7) Klik tombol Cetak untuk mencetak bukti pengembalian sisa panjar dari PPTKD kepada
Bendahara
8) Klik print untuk mencetak ke
media
printer.
9) Klik tutup bila sudah selesai.
2. SPP Definitif
SPP Definitif digunakan untuk meminta pembayaran atas pelaksanaan kegiatan atau pengadaan barang dan jasa yang sudah diterima. Barang/Jasa sudah diterima dan bukti-bukti pengeluaran sudah tersedia. Pengeluaran definitif nilai yang diajukan sudah
pasti dan didukung
dengan bukti
kwitansi pembayaran.
1) Klik
tambah untuk memulai entri SPP
2) Isi
nomor,
tanggal SPP dan
uraian pembayaran
3) Klik
Simpan bila sudah selesai.
4) Lakukan double
klik nomor SPP atau pindah tab Rincian SPP
5) Klik
tambah untuk memulai pengisian rincian belanja
6) Pilih tombol elipsis untuk
mengambil kode rekening
sesuai RAB
7) Pilih kode rekening belanja
dan
klik simpan
8) Pindahkan tab Bukti
Pengeluaran
9) Klik Tambah untuk memulai pengisian bukti
pengeluaran
10)Isi nomor bukti, tanggal, uraian pembayaran, nama penerima, alamat dan nilai pembayaran.
11)Klik Simpan untuk
mengakhiri.
12)Cetak
Bukti kwitansi
pengeluaran dengan
menekan
tombol Cetak. 13)Lanjutkan
dengan
bukti kwitansi
lainnya.
14)Untuk mencetak SPP-1, SPP-2 dan SPTB pindahkan ke tab SPP atau SPP-Rincian.
15)Klik tombol cetak untuk mencetak RptSPP1, RptSPP2 dan SPTB.
3. SPP Pembiayaan
SPP Pembiayaan digunakan untuk melakukan pencairan pengeluaran pembiayaan, antara lain seperti
pencairan penyertaan modal pada BUMDes. Prosedur dan tatacara pengimputan SPP Pembiayaan pada dasarnya sama dengan SPP Definitif.
Klik menu Data Entri
– Penatausahaan – SPP Kegiatan sehingga
tampak menu berikut.
1) Klik
tambah untuk memulai entri SPP
2) Isi nomor, tanggal SPP dan
uraian pembayaran
3) Klik
Simpan bila sudah selesai.
4) Lakukan double
klik nomor SPP atau pindah tab Rincian SPP.
5) Klik
tambah untuk memulai pengisian rincian belanja
6) Pilih
tombol elipsis untuk
mengambil kode rekening
sesuai RAB
7) Pilih
kode
rekening
belanja
dan
klik simpan
8) Pindahkan tab Bukti
Pengeluaran Pembiayaan
9) Klik
Tambah
untuk memulai pengisian bukti pengeluaran
10)Isi nomor bukti, tanggal, uraian pembayaran, nama penerima, alamat dan nilai pembayaran.
11)Klik Simpan untuk mengakhiri.
12)Cetak Bukti
kwitansi pengeluaran dengan
menekan
tombol Cetak. 13)Lanjutkan
dengan
bukti
kwitansi lainnya.
14)Untuk mencetak SPP-1, SPP-2 dan SPTB pindahkan ke tab SPP atau SPP-Rincian.
15)Klik tombol cetak untuk mencetak RptSPP1, RptSPP2 dan SPTB.
Selanjutnya SPP-Pembiayaan dibuka pada menu Pencairan SPP untuk merealisasikan pembayaran atas pengeluaran pembiayaan.